Depok | Sketsa Online – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok menegaskan fokus pada penguatan ekonomi daerah dalam menilai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna, Rabu (8/4/2026).
Ketiga regulasi tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok, Hj. Endah Winarti, menyampaikan bahwa arah kebijakan dalam ketiga Raperda harus berorientasi pada penguatan sektor produktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Substansi dari ketiga Raperda ini harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah di tengah persaingan kawasan metropolitan,” ujarnya.
Pada Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Fraksi Demokrat menilai dokumen tersebut telah disusun secara komprehensif, sistematis, dan berbasis data, serta terintegrasi dengan kebijakan nasional dan daerah.
Hal ini menjadi penting mengingat Depok tengah mengalami transformasi dari kota penyangga menjadi kota dengan kemandirian ekonomi.
Secara ekonomi, Depok mencatat capaian signifikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp101,21 triliun pada 2025, dengan pertumbuhan 5,50 persen dan PDRB per kapita sekitar Rp46,6 juta.
Struktur ekonomi yang ditopang sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi menunjukkan bahwa industrialisasi memiliki peran sentral dalam menjaga momentum pertumbuhan.
Fraksi Demokrat menilai penetapan sektor unggulan, seperti industri makanan dan minuman, pakaian jadi berbasis industri kecil menengah (IKM), farmasi, alat kesehatan, serta industri kimia dan produk inovatif, merupakan langkah visioner.
Sektor-sektor tersebut dinilai selaras dengan karakter Depok yang didukung sumber daya manusia terdidik dan keberadaan perguruan tinggi serta lembaga riset.
Namun demikian, Fraksi Demokrat menekankan bahwa pengembangan industri harus diiringi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab kebutuhan industri berbasis teknologi.
“Kami memandang bahwa bonus demografi yang dimiliki Depok harus dimanfaatkan secara optimal. Peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kunci agar industri berbasis inovasi dapat berkembang secara maksimal,” jelas Endah.
Selain itu, perhatian terhadap IKM dinilai krusial dalam mendorong pemerataan ekonomi. Fraksi Demokrat mendorong kebijakan konkret dalam akses pembiayaan, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pasar.
Dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi Demokrat menyoroti besarnya dampak sektor transportasi terhadap efisiensi ekonomi.
Pertumbuhan kendaraan bermotor sekitar 5 persen per tahun dinilai berkontribusi pada kemacetan yang berdampak pada meningkatnya biaya ekonomi dan menurunnya produktivitas.
“Persoalan transportasi tidak bisa dipandang semata sebagai isu lalu lintas, tetapi juga sebagai faktor penentu efisiensi ekonomi. Kemacetan yang tidak terkelola akan menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan,” tegasnya.
Fraksi Demokrat mendorong pengembangan sistem transportasi massal yang terintegrasi, peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan angkutan umum, serta penguatan manajemen lalu lintas dan sistem perparkiran.
Integrasi dengan sistem transportasi regional Jabodetabek juga dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat lintas wilayah.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam sistem transportasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, dalam Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Fraksi Demokrat menilai penataan kelembagaan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kapasitas fiskal.
Pemisahan fungsi pengelolaan keuangan daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah dinilai dapat meningkatkan fokus kerja, transparansi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD menjadi kunci dalam memperluas ruang fiskal daerah. Dengan kapasitas fiskal yang kuat, pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Endah.
Penggabungan sektor koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian dalam satu perangkat daerah dinilai mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi dan efisien.
Menutup pernyataannya, Endah juga menekankan pentingnya pengaturan masa transisi, khususnya terkait pengalihan personel, anggaran, dan aset, agar proses penataan kelembagaan berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan penekanan pada implementasi kebijakan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Depok sebagai kota yang mandiri dan berdaya saing tinggi,” tutup Endah. (el’s)




