Depok | Sketsa Online – Upaya membangun kader politik berbasis pendidikan mulai digagas secara sistematis oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok melalui penjajakan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa (STIHP Pelopor Bangsa).
Inisiatif ini tidak hanya dimaknai sebagai kerja sama kelembagaan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk membangun ekosistem kaderisasi politik yang berbasis ilmu pengetahuan, etika, dan praktik lapangan.
Ketua DPD PSI Kota Depok sekaligus anggota DPRD Kota Depok, St. Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., M.M., M.H., menegaskan bahwa tantangan politik ke depan menuntut hadirnya kader yang tidak hanya piawai dalam komunikasi publik, tetapi juga memiliki kedalaman analisis hukum serta ketajaman dalam merumuskan strategi.
Menurutnya, realitas politik saat ini menunjukkan bahwa masih banyak aktor politik yang belum sepenuhnya memiliki pemahaman komprehensif terhadap aspek hukum yang menjadi landasan dalam setiap kebijakan publik.
“Politik tanpa pemahaman hukum berisiko melahirkan keputusan yang lemah secara legal. Sebaliknya, hukum tanpa pemahaman politik bisa kehilangan konteks sosialnya. Karena itu, keduanya harus dipelajari secara utuh dan terintegrasi,” ujarnya di STIHP Pelopor Bangsa, Depok pada Selasa (7/4/26).
Ia menambahkan, dalam konteks demokrasi modern, kader politik tidak hanya dituntut mampu memenangkan kontestasi, tetapi juga memahami proses legislasi, tata kelola pemerintahan, serta prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Lebih lanjut, Binton menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membentuk pola pembelajaran berlapis. Pada tahap awal, kader diperkenalkan pada konsep dasar hukum dan politik, termasuk sistem ketatanegaraan, fungsi lembaga negara, serta prinsip demokrasi.
Selanjutnya, kader didorong memahami aspek yang lebih aplikatif, seperti teknik penyusunan kebijakan publik, strategi komunikasi politik, manajemen konflik, hingga analisis isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.
“Ini bukan sekadar belajar teori di ruang kelas. Kami ingin kader mampu membaca situasi, memahami regulasi, dan mengambil keputusan yang tepat dalam konteks nyata,” tegasnya.
Dalam implementasinya, PSI Depok juga membuka akses seluas-luasnya bagi kader untuk menempuh pendidikan formal melalui STIHP Pelopor. Skema yang tengah dijajaki mencakup pemberian beasiswa, keringanan biaya pendidikan, hingga dukungan fasilitas pembelajaran, dengan tetap menjaga kualitas akademik.
“Kami tidak ingin melahirkan kader instan. Proses pendidikan harus dijalani dengan disiplin dan keseriusan. Justru dari proses itulah kualitas akan terbentuk,” katanya.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut Binton juga membagikan buku hasil karyanya sendiri kepada Ketua Yayasan, Ketua Sekolah Tinggi, serta jajaran STIHP Pelopor Bangsa sebagai bentuk kontribusi pemikiran sekaligus penguatan literasi di lingkungan akademik.

Sementara itu, Ketua STIHP Pelopor, Dr. M. Ali Syaifudin SH. MH menyambut baik kolaborasi ini dan menilainya sebagai momentum penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu sekaligus pembentukan karakter.
Ia menilai integrasi antara dunia akademik dan praktik politik akan menciptakan ruang pembelajaran yang lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan ini. Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama membangun kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa hukum dan politik merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, layaknya dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kalau kita ingin maju dan cerdas, semuanya berawal dari pendidikan. Di sinilah peran penting lembaga pendidikan dalam mencetak generasi yang berkualitas,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendekatan pendidikan di STIHP Pelopor menekankan keseimbangan antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Artinya, mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menginternalisasi nilai etika serta mampu mengaplikasikan ilmu dalam praktik.
“Hukum dan politik saling menguatkan. Kebijakan publik lahir dari proses politik, tetapi harus berlandaskan hukum. Di sinilah pendidikan menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Selain itu, kampus membuka ruang bagi kader PSI Depok untuk berkembang melalui perkuliahan, diskusi akademik, penelitian, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Terkait skema beasiswa dan teknis pelaksanaan kerja sama, kedua pihak akan melakukan pembahasan lanjutan agar program berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Hasilnya mungkin tidak instan, tetapi dampaknya akan sangat besar bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Kolaborasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya politik yang lebih sehat, rasional, dan berbasis pengetahuan. Dengan meningkatnya kualitas kader, diharapkan proses demokrasi berjalan lebih substansial, tidak hanya prosedural.
Ke depan, PSI Depok dan STIHP Pelopor berkomitmen mengembangkan kerja sama ini menjadi program berkelanjutan yang mencakup pelatihan, seminar, riset bersama, hingga pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia politik dan hukum.
Melalui langkah ini, kedua pihak optimistis dapat berkontribusi dalam mencetak generasi emas, generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, serta kemampuan strategis dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. (el’s)




