Depok | Sketsa Online – Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ade Ibrahim, menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai program pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Komisi (Soskom) D yang digelar Kp. Areman Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok pada Minggu (9/11).
Dalam kegiatan tersebut, Ade Ibrahim menjelaskan bahwa Komisi D DPRD Kota Depok memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan berbagai kebijakan sosial, pendidikan, dan kesehatan berjalan efektif. Melalui kegiatan Soskom, pihaknya mendengar langsung aspirasi masyarakat serta menampung masukan dari berbagai kalangan.
“Kami ingin memastikan seluruh program pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat, berjalan tepat sasaran. Soskom ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar suara warga, karena aspirasi mereka adalah bahan utama dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujar Ade Ibrahim.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Depok. Menurut Ade, menjelang masa cut off kepesertaan BPJS, pemerintah daerah perlu memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Kami di Komisi D mendorong agar data kepesertaan BPJS diperbarui secara berkala dan tidak menimbulkan tumpang tindih. Jangan sampai ada warga miskin yang tidak bisa berobat karena terhalang urusan administrasi. Prinsip kami jelas kesehatan adalah hak dasar warga,” tegasnya.
Selain bidang kesehatan, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga menjadi perhatian Komisi D. Ade menyebut bahwa program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat berpenghasilan rendah.
“RTLH adalah salah satu bentuk intervensi sosial yang sangat dirasakan masyarakat. Kami mengapresiasi pemerintah kota yang terus menggulirkan program ini, namun pengawasan tetap penting agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan kriteria penerima manfaat,” katanya.
Lebih lanjut, Ade juga menyoroti sektor pendidikan dan keagamaan, terutama terkait bantuan hibah bagi madrasah, majelis taklim, pondok pesantren, masjid, dan musholla. Menurutnya, Komisi D akan terus mengawal agar seluruh bantuan hibah diberikan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bantuan keagamaan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi juga pembinaan umat. Kami ingin memastikan lembaga pendidikan keagamaan di Depok bisa berkembang dan berkontribusi bagi peningkatan moral serta karakter masyarakat,” jelasnya.
Selain menyerap aspirasi sosial dan keagamaan, Komisi D juga tengah memantau kesiapan Kota Depok sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Ade menilai, ajang tersebut merupakan momentum besar bagi Depok untuk menegaskan jati diri sebagai kota yang aktif, berprestasi, dan memiliki potensi besar di bidang olahraga.
“Porprov bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat persatuan dan membangun kebanggaan warga. Kami mendorong agar semua pihak terkait mulai dari Disporyata, KONI, hingga OPD teknis bekerja bersama mempersiapkan event ini dengan maksimal,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Ade menegaskan bahwa peran Komisi D bukan hanya dalam fungsi pengawasan dan legislasi, tetapi juga sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami akan terus turun ke masyarakat, tidak hanya saat rapat atau sidang. Soskom seperti ini penting untuk menjaga agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” tutup Ade Ibrahim.
Melalui Soskom ini, Ade Ibrahim menegaskan bahwa Komisi D DPRD Kota Depok akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan, menyalurkan aspirasi, dan memastikan program pembangunan dijalankan dengan adil dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (el’s)




