Depok | Sketsa Online – Komisi B DPRD Kota Depok menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) telah sepakat menargetkan kenaikan PAD dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp2,3 triliun atau naik sekitar Rp300 miliar.
Menurut Hamzah, target tersebut akan dicapai melalui sejumlah inovasi baru dalam pengelolaan potensi daerah. Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama adalah penataan dan legalisasi parkir liar yang selama ini belum memberikan kontribusi bagi kas daerah.
“Kita melihat banyak titik parkir di Depok yang belum masuk ke sistem retribusi resmi. Padahal jika dilegitimasi dan dikelola oleh pemerintah, potensi tambahannya bisa mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar per tahun,” ujar Hamzah pada Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, Komisi B akan melakukan kajian mendalam bersama BKD untuk menentukan mekanisme terbaik agar parkir-parkir tanpa izin dapat dimasukkan ke dalam sistem retribusi resmi tanpa merugikan pihak yang selama ini mengelolanya.
“Tujuannya bukan untuk mematikan usaha, tapi menertibkan dan memastikan retribusi masuk ke PAD. Pemerintah juga harus menyiapkan sistem digital agar pengawasan dan transparansi pendapatan bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Hamzah menambahkan, parkir liar bukan satu-satunya fokus peningkatan PAD. Komisi B juga mendorong Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) untuk memanfaatkan lahan-lahan milik pemerintah kota yang selama ini tidak produktif.
Menurutnya, banyak aset daerah yang dibiarkan menjadi lahan tidur, padahal dapat dikembangkan sebagai ruang publik, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata lokal.
“Saya sudah sampaikan dalam rapat anggaran agar Disporyata menghidupkan kembali aset-aset tersebut menjadi kawasan budaya dan wisata. Selain melestarikan seni lokal, langkah ini juga bisa menumbuhkan UMKM, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya tarik wisata Kota Depok,” ungkap Hamzah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan PAD harus didukung dengan inovasi dan sinergi antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat. Dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pusat, daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan baru.
“Kita harus berani mengambil langkah-langkah cerdas. Parkir liar bisa jadi peluang, bukan masalah, jika dikelola dengan benar. Begitu juga dengan lahan tidur bisa jadi ruang ekonomi dan budaya yang menghidupkan kota,” katanya.
Hamzah optimistis strategi ini akan membawa perubahan positif bagi kemandirian fiskal Kota Depok. Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera dikaji dan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2026.
“Depok punya potensi besar. Dengan tata kelola yang baik dan inovasi yang berkelanjutan, PAD kita bisa meningkat signifikan tanpa harus membebani masyarakat,” tutupnya. (el’s)




