Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kota Depok terus memperkuat langkah percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pendataan dua tahun terakhir melalui rembug warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat RW, jumlah RTLH di Kota Depok saat ini tercatat mencapai kurang lebih 4.000 rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin S.Ip.,M.Si., mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan langsung dari masyarakat di tiap wilayah dan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan RTLH.
“Disrumkim menggunakan data RTLH dua tahun terakhir dari hasil rembug warga dan Musrenbang terkait pendataan RTLH di masing-masing RW. Ada sebanyak kurang lebih 4.000 rumah,” ujar Adnan pada Selasa (12/5/26).
Menurutnya, besarnya jumlah RTLH membuat penanganan tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber anggaran. Karena itu, Disrumkim Kota Depok terus memperkuat strategi percepatan melalui pola kolaborasi lintas sektor agar cakupan bantuan perbaikan rumah warga dapat semakin luas setiap tahunnya.
“Strategi kami selain melalui program RTLH, kami juga mengusahakan melalui CSR, BSPS dan Rutilahu,” katanya.
Adnan menjelaskan, pendekatan kolaboratif menjadi langkah penting di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak. Selain mengoptimalkan program yang bersumber dari APBD Kota Depok, pihaknya juga aktif membangun sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan, hingga lembaga sosial.
“Sudah melakukan kolaborasi dan pengusulan dari anggaran di luar APBD Kota Depok, seperti dari APBN melalui program BSPS, APBD Jawa Barat melalui Rutilahu, CSR seperti Yayasan Budaya Tsuchi, BJB dan juga dari Baznas,” paparnya.
Ia menilai, keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu kunci percepatan penurunan jumlah RTLH di Kota Depok. Dengan dukungan lintas sektor tersebut, bantuan perbaikan rumah diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Tak hanya fokus pada percepatan, Disrumkim juga memastikan seluruh proses realisasi bantuan dilakukan secara bertahap dan melalui mekanisme verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan administrasi.
“Sebelum merealisasikan RTLH, Disrumkim melakukan verifikasi lapangan ke seluruh penerima manfaat, pembuatan SK wali kota, kemudian persiapan pemberkasan pembukaan rekening dan sosialisasi di tiap kecamatan, baru tahap pencairan dan pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, legalitas penerima bantuan, serta memastikan kesiapan administrasi sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan di lapangan.
Sosialisasi kepada masyarakat di setiap kecamatan juga terus diperkuat agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menutup pernyataan, ia berharap strategi percepatan berbasis kolaborasi dapat terus diperkuat sehingga penanganan RTLH di Kota Depok berjalan lebih optimal dari tahun ke tahun.
“Melalui strategi percepatan berbasis kolaborasi tersebut, Disrumkim Kota Depok berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang aman, sehat dan layak huni. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Depok secara berkelanjutan,” tutup Adnan. (el’s)




