CIBINONG, Bogor | Sketsa Online — Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menata akses dan parkir di kawasan Masjid Raya Nurul Wathon dan Stadion Pakansari. Penertiban parkir liar serta rekayasa lalu lintas ini langsung berdampak pada kenyamanan jamaah, tanpa mengurangi antusiasme masyarakat untuk beribadah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan kawasan Gelora Pakansari hingga Masjid Raya Nurul Wathon ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang bebas dari parkir liar. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya jamaah masjid.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa penataan dilakukan agar bahu jalan di sekitar kawasan tersebut tidak lagi dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan. Dengan demikian, arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Tim ini bergerak langsung di kawasan Stadion Pakansari dan sekitarnya.
“Pemkab Bogor menertibkan parkir liar melalui tim gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, bersama Polres Bogor dan Kodim 0621,” ujar Ajat, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan, kendaraan kini diarahkan ke lokasi parkir resmi yang telah disediakan, yakni di area Stadion Pakansari, Laga Tangkas, dan Laga Satria. Penataan ini bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar masjid.
Selain itu, penataan juga menyasar akses masuk menuju Masjid Raya Nurul Wathon. Perwakilan DKM masjid, Kapten Tatang Taryono, menyebutkan bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk rencana pembongkaran barrier atau pembatas jalan di depan pintu masuk masjid.
Langkah tersebut diambil untuk memperlancar arus kendaraan serta memudahkan jamaah yang ingin beribadah.
“Dengan skema baru, kendaraan akan langsung diarahkan ke Pakansari untuk parkir. Jamaah bisa lebih mudah masuk ke masjid dengan akses yang lebih cepat,” jelas Tatang.
Menariknya, meskipun dilakukan pengalihan parkir, jumlah jamaah yang datang tidak mengalami penurunan. Justru, Masjid Raya Nurul Wathon tetap ramai dipadati masyarakat.
Salah satu jamaah, Didin, warga Kecamatan Cibinong, mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menilai penataan parkir membuat suasana lebih tertib dan nyaman.
“Saya merasa lebih nyaman. Harapannya, kita semua bisa menjaga ketertiban dan kebersihan saat beribadah,” ujarnya.
Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan. Dengan demikian, kawasan Masjid Raya Nurul Wathon dapat menjadi lingkungan ibadah yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh jamaah.
Sumber: VOA Bogor




