Depok | Sketsa Online – Status kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Kota Depok menjadi sorotan. Dalam rapat pleno pengurus harian pada 25 Februari 2026, organisasi tersebut resmi mencabut surat rekomendasi Edmond Johan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua karena dinilai belum memiliki legitimasi resmi dari Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat.
Ketua Umum Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, menegaskan bahwa sejak awal status Edmond Johan hanya sebatas rekomendasi dan belum memiliki legalitas formal sebagai Plt Ketua. Namun dalam praktiknya, Edmond dinilai telah bertindak seolah-olah sebagai ketua definitif.
“Perlu digarisbawahi bahwa status Saudara Edmond Johan selama ini hanyalah sebatas rekomendasi. Hingga saat ini SK resmi sebagai Plt dari Kadin Jawa Barat belum terbit. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,” ujar Miftah saat konferensi pers di Sekretariat Kadin Kota Depok, pada Jumat (27/2/2026).
Menurut Miftah, tindakan Edmond dinilai melampaui kewenangan karena melakukan sejumlah langkah organisasi tanpa dasar legalitas yang sah. Salah satunya dengan melakukan perombakan struktur kepengurusan serta menghapus sejumlah nama pengurus lama yang masih tercantum dalam Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang sah.
“Tanpa koordinasi dan tanpa melalui mekanisme organisasi yang jelas, yang bersangkutan melakukan perubahan struktur kepengurusan bahkan menghapus nama-nama pengurus yang masih tercantum dalam SK yang sah. Hal ini tentu tidak dapat dibenarkan dalam tata kelola organisasi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Kadin Depok secara resmi mencabut surat rekomendasi Edmond Johan sebagai Plt Ketua Kadin Kota Depok.
“Dengan demikian tidak ada lagi pihak yang boleh mengklaim diri sebagai Plt Ketua Kadin Kota Depok. Saudara Edmond Johan kembali ke posisi semula sesuai SK yang sah, yakni sebagai Wakil Ketua Bidang Konstruksi,” jelas Miftah.
Tak hanya itu, Ia menambahkan, Kadin Depok juga akan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan melayangkan somasi kepada pihak mana pun yang menggunakan atribut organisasi tanpa kewenangan resmi.
“Kami juga akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kota Depok untuk menegaskan legalitas kepengurusan Kadin Kota Depok yang sah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin Kota Depok, Yanti, turut menyampaikan keberatannya atas pencoretan namanya dari struktur kepengurusan yang disusun oleh Edmond Johan.
Ia mengaku menjadi salah satu pihak yang melaporkan persoalan tersebut karena merasa posisinya sebagai pengurus sah telah dihapus tanpa melalui prosedur organisasi.
“Terus terang saya adalah salah satu pihak yang melaporkan hal ini. Saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan yang sah, namun dalam draf kepengurusan yang akan dikukuhkan oleh Edmond, nama saya sudah tidak ada,” ungkap Yanti.
Menurutnya, pencoretan tersebut tidak pernah dibahas melalui forum resmi organisasi seperti rapat pleno maupun mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Saya tidak mempersoalkan Edmond menjadi Plt atau ketua. Saya hanya mempertanyakan posisi saya. Tiba-tiba nama saya dicoret tanpa ada rapat pleno atau proses PAW,” ujarnya.
Yanti juga menyoroti kegiatan yang sebelumnya direncanakan sebagai acara pengukuhan pengurus Kadin Kota Depok pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut kemudian berubah menjadi Pra Konsolidasi Pengukuhan Pengurus Kadin Kota Depok dan tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya Kadin Jawa Barat telah memberikan arahan agar proses pengukuhan kepengurusan ditunda.
“Padahal sudah ada arahan dari Kadin Jawa Barat untuk menunda, tetapi kegiatan tetap dijalankan. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, termasuk bagi pihak yang hadir,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru, terutama bagi tamu undangan yang hadir, termasuk Wali Kota Depok Supian Suri serta sejumlah tokoh masyarakat.
Sementara itu, perwakilan anggota luar biasa Kadin dari unsur jasa konstruksi, Rian Siahaan, berharap polemik internal organisasi ini dapat segera diselesaikan. Mereka menilai Kadin Depok memiliki peran strategis sebagai wadah dunia usaha yang harus tetap solid dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap persoalan ini segera selesai. Dengan dicabutnya rekomendasi tersebut, Edmond kembali ke jabatan awalnya sebagai Wakil Ketua. Ke depan kami berharap seluruh pengurus dapat kembali bersinergi dan bersama-sama membangun Kota Depok melalui Kadin,” ujarnya.
Menutup pernyataannya Rian juga menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar Kamar Dagang dan Industri Kota Depok tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. (el’s)




