Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Sehari setelah penangkapan terduga Bandar Narkoba di Natal yakni pada Rabu 14 Januari 2026, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Natal pada Kamis 15 Januari 2026 menyisir kembali TKP penggerebekan di kebun Kelapa Sawit milik terduga dan akhirnya menemukan Barang Bukti (BB) sejumlah Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja.
Perihal ini diungkapkan Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H kepada wartawan pada Minggu (18/1/2025).
“BB telah ditemukan sehari setelah penggerebekan, bersama pemerintahan desa setempat dilakukan penyisiran di TKP dan ditemukan di pokok sawit,” terang AKP M. Pakpahan, S.H melalui pesan Whatsapp pada Minggu (18/1/2025).
Diterangkan lagi, BB ditemukan merupakan sebuah dompet berwarna Coklat merk Boweisi yang di dalamnya ada : 1 bungkus plastik transparan yang diduga kuat adalah sabu-sabu dengan berat 17,61 gram, 11 pipet transparan yang diduga berisi sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit kaca pirex, 1 sekop terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik yang berisikan 5 plastik kecil diduga kuat daun ganja kering.
Barang bukti sejumlah sabu dan ganja tersebut ditemukan sekira pukul 19.00 Wib disaksikan pemerintahan desa setempat.
Sebelumnya, pihak Polsek Natal, Polres Mandailing Natal menggerebek pondok yang diduga menjadi lapak transaksi narkoba di kebun sawit di Desa Buburan, Kecamatan Natal.

Melihat kedatangan petugas, tiga pria di lokasi sempat kocar-kacir melarikan diri. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan H alias EN dan rekannya, J alias Joko (38), warga asal Deli Serdang. Sementara itu, satu terduga lainnya masih dalam pengejaran.
Pada penggerebekan di pondok kebun sawit itu, petugas menemukan alat hisap sabu (bong) dan sejumlah uang Rp. 1.500.000,- diduga hasil transaksi narkoba. Kemudian dengan didampingi pemerintah desa, petugas kepolisian menggeledah rumah terduga H alias En dan menemukan Timbangan elektronik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Simanjuntak menyampaikan pihak Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal dan jajaran Polsek tetap komitmen dalam pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
“Masih terus pendalaman dan pengembangan, Kita gas narkoba tanpa pandang bulu,” terang Ipda Fahrul Simanjuntak.(IS)




