Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Tim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penggerebekan terhadap para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB. Apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., digelar sekitar pukul 16.10 WIB sebagai langkah awal pelaksanaan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., jajaran PJU Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.

Baca juga:  Pasca Guantibmas di Polsek MBG, Kapolres Madina Imbau Masyarakat Agar Tak Mudah Terprovokasi

Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terhadap terduga pengedar narkoba atas nama Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dan menindak apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan pengguna dan pengedar narkoba, serta menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Baca juga:  Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Perizinan Tambang, Sita Rp2,36 Miliar dari Pejabat ESDM

“Polres Madina akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I, petugas kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada pukul 17.40 WIB tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.

Baca juga:  Kejari Madina Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Inkracht

Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara itu, di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggeledahan dan penggerebekan selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Pasca kejadian, Polres Mandailing Natal memastikan situasi di Desa Singkuang I dan II tetap terkendali. Aparat kepolisian bersama TNI dan perangkat desa terus melakukan pemantauan serta pendekatan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terulangnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. (IS/Humas Polres Madina)

Latest

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Newsletter

Don't miss

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Soroti Pengelolaan RSSG Depok, Mulyadi Pranowo: Jaga Mutu di Tengah Efisiensi Anggaran

Depok | Sketsa Online - Momentum Hari Pendidikan Nasional...

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi mendakwa dua terdakwa kasus obstruction of justice dalam perkara...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus asusila akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengamankan terpidana Ode...