Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Kepala Unit SPPG Panggautan 2, Anwar Habibi, S.H menyampaikan bahwa insentif Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Person in Charge (PIC) di sekolah sudah tersalur.
Hal ini diungkapkan Anwar melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Senin pagi (22/12/2025).
“Sudah lama berjalan, untuk insentif yang Minggu akan datang belum, karena belum berjalan,” balas Anwar.
Ia pun menerangkan bahwa penyaluran insentif telah disalurkan sesuai prosedur Badan Gizi Nasional (BGN).
“Insentif disalurkan ke PIC sekolah, jika berhalangan bisa diwakilkan kepala sekolah,” sambung dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan SK Nomor 244 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas petunjuk teknis penyelenggaraan Banper untuk Program makan bergizi gratis tahun anggaran 2025, untuk penerima manfaat 100 – 750 siswa besarnya insentif untuk PIC sekolah sekitar Rp 50.000,-.
Sementara besaran insentif untuk penerima manfaat 751 – 1000 ini berkisar Rp.60.000,-, sedangkan untuk penerima manfaat yang tertinggi berada di angka Rp 200.000,- perharinya dengan penerima manfaat 2.001-3000 siswa.
Dikarenakan cakupan sekolah untuk SPPG Mandailing Natal hanya masuk pada kategori satu yakni 100-750 siswa maka insentif yang disalurkan kepada PIC sekolah Rp. 50.000.
Masih Anwar, berdasarkan zoom meeting pada Kamis 18 Desember 2025 yang disampaikan langsung Wakabadan Nanik S. Daeyang sekolah yang dibawah 100 penerima manfaat/siswa tetap mendapatkan insentif yang mulai berlaku tgl 22 Desember 2025 dan selanjutnya.

“Jadi nantinya setiap sekolah dibawah SPPG Panggautan mendapatkan insentif kedepannya pak,” tutupnya.
Disisi lain, dikabarkan di beberapa sekolah di wilayah kerja SPPG Panggautan 2, pihak guru mengeluhkan tidak ada menerima insentif yang diberikan oleh SPPG Panggautan 2.
Sumber yang dirahasiakan ini mengaku hampir setiap hari sekolah mengurusi dan mendistribusikan MBG di sekolahnya, namun belum pernah menerima insentif yang digembar-gemborkan.
“Belum pernah bang, tapi gak taulah apakah insentif sudah disalurkan oleh SPPG Panggautan kepada Kepala Sekolah. Bisa jadi juga Kepala Sekolah yang tidak menyalurkan,namun faktanya memang tidak ada sampai,” tuturnya singkat. (IS)




