Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Beredar kabar penangkapan seorang pria terduga pengedar Narkoba dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Pasar I Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis sore (5/2/2026).
Kebenaran informasi ini menjadi perbincangan warga karena minim informasi dan nyaris tak terekspos media. Walaupun masyarakat Natal tak terkejut dengan peristiwa penangkapan si terduga. Diketahui beberapa warga Natal menyaksikan dan melihat seorang pemuda biasa dipanggil M (41) diapit personil Polsek Natal dengan keadaan tangan diikat tali tis (borgol plastik).
Warga sekitar TKP mengungkap, petugas kepolisian dari Polsek Natal, Polres Mandailing Natal menggerebek lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di belakang salah satu sekolah lanjutan tingkat pertama. Namun dari tiga orang yang digerebek, hanya satu yang berhasil diringkus, dua lainnya melarikan diri.
Untuk memastikan peristiwa penangkapan itu, wartawan mencoba konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, AKP. Said Rum Fadilla Harahap. Ia membalas singkat pesan seluler dengan kalimat, “Silakan melalui humas ya pak”.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mandailing Natal, AKP Megawati belum merespon konfirmasi dari wartawan terkait penangkapan dengan TKP Pasar I Natal, Kecamatan Natal.
Selain itu, akibat tertutupnya informasi penangkapan tersebut, di sosial media warga Pantai Barat Mandailing Natal menimbulkan beragam perspektif yang mempertanyakan transparansi proses hukum terkait peredaran Narkotika di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal (Madina).
Hal ini juga menimbulkan asumsi liar di tengah-tengah masyarakat Natal, bahkan ada yang mengaitkan si terduga M (41) mempunyai orang “kuat” yang juga merupakan oknum APH.
Untuk diketahui, dari informasi yang dihimpun barang bukti yang didapat pihak Kepolisian Sektor Natal terdiri dari dua plastik diduga sabu-sabu dalam bungkus rokok dan sedikit ganja kering. (IS)




