Depok | Sketsa Online – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIH-P) Pelopor Bangsa angkatan 2022 melaksanakan seminar proposal (sempro) sebagai tahapan krusial dalam proses akademik menuju penyusunan skripsi.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi syarat akademik, tetapi juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran strategis dalam membangun kapasitas intelektual dan integritas calon sarjana hukum. Melalui sempro, mahasiswa mulai ditempa untuk berpikir sistematis, kritis, dan bertanggung jawab terhadap karya ilmiahnya.
Pengacara kondang sekaligus praktisi hukum, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., menegaskan bahwa seminar proposal merupakan fondasi utama yang menentukan arah, kualitas, dan relevansi sebuah penelitian. Ia menilai, tahap ini harus dimanfaatkan secara optimal sebagai proses pembentukan pola pikir ilmiah mahasiswa.
“Sempro adalah tahap awal yang sangat menentukan. Di sini mahasiswa belajar merumuskan masalah secara tajam, menyusun argumen yang logis, serta memilih metode penelitian yang tepat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya pada Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, penyusunan proposal yang baik harus dilakukan secara sistematis, mulai dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, hingga metode yang selaras. Proses ini menjadi sarana penting untuk melatih kemampuan berpikir kritis, analitis, dan terstruktur. Kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh mahasiswa hukum.
Lebih lanjut, Andi Tatang menekankan bahwa pendidikan hukum membuka peluang luas bagi lulusannya untuk berkiprah di berbagai profesi. Oleh karena itu, yang perlu dibangun sejak dini bukan hanya penguasaan teori, tetapi juga ketajaman analisis, ketelitian, serta integritas dalam berpikir dan bertindak.
“Lulusan sarjana hukum memiliki banyak pilihan profesi, seperti hakim, jaksa, advokat, notaris, dan bidang lainnya. Namun, apa pun pilihannya, semua berangkat dari fondasi yang sama, yaitu kemampuan berpikir ilmiah dan integritas,” jelasnya.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, mahasiswa mempresentasikan rancangan penelitian di hadapan dosen pembimbing dan penguji. Sesi ini menjadi media evaluasi sekaligus pembelajaran yang penting, karena mahasiswa mendapatkan berbagai masukan konstruktif untuk menyempurnakan proposal sebelum memasuki tahap penelitian lebih lanjut.
Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa angkatan 2022 tersebut berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, melalui seminar proposal ini, kualitas akademik mahasiswa semakin meningkat, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan menyusun penelitian yang terarah dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Andi Tatang Supriyadi kembali menegaskan bahwa seminar proposal bukan sekadar tahapan administratif, melainkan awal dari proses pembentukan karakter akademik mahasiswa.
“Yang dibangun di sini adalah fondasi. Ketika fondasi itu kuat, lulusan hukum tidak hanya siap melangkah ke berbagai profesi, tetapi juga mampu menjaga kejujuran, menjunjung tanggung jawab, dan menghadirkan kualitas keilmuan dalam setiap langkahnya,” tutupnya. (el’s)




