Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus melanjutkan program penataan kabel udara di sejumlah wilayah sebagai bagian dari pembangunan kota yang lebih tertata, aman, dan modern.
Salah satu wilayah yang saat ini menjadi fokus pengerjaan berada di kawasan Tapos. Penataan dilakukan sepanjang 2,8 kilometer, mulai dari Jalan Raya Tapos hingga kawasan Cimanggis Golf Estate (CGE), dengan target penyelesaian pada Juni 2026 mendatang.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas tata ruang perkotaan. Kabel yang terpasang secara semrawut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.
“Penataan kabel udara di wilayah Tapos sepanjang 2,8 kilometer dari Jalan Raya Tapos sampai Cimanggis Golf Estate ditargetkan selesai pada bulan Juni,” ujar Denny saat meninjau pemotongan kabel udara di Jalan Raya Tapos, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, penataan utilitas seperti kabel udara menjadi bagian penting dalam pembangunan kota modern. Sebab, wajah kota yang rapi dan tertata tidak hanya ditentukan oleh pembangunan jalan atau gedung, tetapi juga oleh penataan infrastruktur pendukung yang sering kali luput dari perhatian masyarakat.
“Penataan kabel udara menjadi bagian dari upaya kami menciptakan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan modern,” katanya.
Menurut Denny, keberadaan kabel udara yang tidak tertata dapat mengurangi kenyamanan visual lingkungan perkotaan. Selain itu, kondisi kabel yang menumpuk di sejumlah titik juga dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan apabila tidak dilakukan penataan secara berkala.
Karena itu, Pemkot Depok terus melakukan penataan secara bertahap di berbagai wilayah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di Kecamatan Pancoran Mas, kawasan Radar Auri, dan Kecamatan Cimanggis.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, proses relokasi kabel membutuhkan tahapan teknis dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk vendor penyedia jaringan utilitas. Hal tersebut dilakukan agar hasil penataan berjalan maksimal dan sesuai standar keamanan.
Dalam proses pengerjaan, DPUPR Depok juga mengingatkan para vendor agar mengutamakan keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
“Kami meminta vendor memasang rambu-rambu di sekitar media galian agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar,” tuturnya.
Masyarakat pun diminta bersabar selama proses penataan berlangsung. Sebab, pengerjaan relokasi kabel memerlukan proses bertahap agar hasil akhir tidak hanya rapi secara visual, tetapi juga aman dan berfungsi dengan baik dalam jangka panjang.
Melalui program penataan kabel udara tersebut, DPUPR Depok berharap lingkungan perkotaan di Kota Depok akan semakin tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik sebagai bagian dari upaya menuju kota modern yang ramah bagi masyarakat. (el’s)




