Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution menyampaikan apresiasi atas langkah penindakan dari Polda Sumut melalui Sat Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) baru-baru ini. Namun ia juga menyampaikan kritikan atas dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum dalam penanganan PETI di Mandailing Natal (Madina).
Ia menyampaikan dugaannya bahwa penindakan ini masih ada unsur kepentingan kelompok dan tidak komprehensif dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di seluruh wilayah Mandailing Natal.
Tan Gozali Nasution memaparkan beberapa titik yang masih banyak terdapat tambang ilegal dengan alat berat (Ekskavator). Di antaranya, kata Tan, di Muara Batang Gadis empat puluhan, Lingga Bayu tiga puluhan, Batang Natal empat puluhan, Ranto Baek sepuluh ekscavator PETI , belum lagi Kotanopan.
“Semua ini dipayungi oknum aparat. Termasuk oknum dari institusi kepolisian dan TNI. Kami ingin semua ini ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan di tengah kondisi kita yang rentan terhadap bencana alam,” ungkapnya pada Selasa pagi (3/3/2026).
Tan mengaku punya catatan keterlibatan aparat ini. Di antara titik-titik pertambangan ini bahkan langsung disetor.
“Di Linggabayu tiga puluhan dan Ranto Baek ada sepuluh unit ekskavator yang main, itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Nah, ini harusnya jadi perhatian jika memang serius menindak tambang beko (ekskavator) ini,” terang dia.
“Kemudian Ulu Pungkut Ada 5 Ekskavator, di Kotanopan itu sangat-sangat jelas terlihat, ada dua puluhan ekskavator (beko) yang beroperasi, Setorannya itu termasuk ke oknum mereka juga si BP,” tambahnya secara blak-blakan.

Ia pun mengaitkannya pada efek sosial dari aktifitas PETI. Menurutnya, daerah-daerah penghasil emas ini sangat rentan dan marak peredaran narkoba, belum lagi bencana alam yang akan mengancam kedepan.
“Kami duga kenapa begitu marak narkoba di daerah ini karena diduga oknum aparat juga terlibat dalam peredarannya” jelasnya.
Terakhir, Tan Gozali berharap PETI dengan alat berat ini harus ditindak secara menyeluruh karena tidak berdampak luas pada perekonomian warga. Di samping itu, sangat merusak bagi kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.
Sementara itu dilansir dari detik sumut.com, Tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus Polda Sumut menyita total 14 ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Tujuh orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka mengatakan 12 ekskavator ditemukan di lokasi tambang. Sementara dua unit lainnya disita saat hendak menuju area pertambangan.
“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau Isnur, pada Senin (2/3/2026)
Rantau Isnur juga menyebut, ada tujuh orang yang ditangkap dan diduga sebagai pekerja tambang ilegal. Namun, peran masing-masing masih didalami oleh tim Ditreskrimsus. (IS)




