Bandung | Sketsa Online – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menyoroti pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar pada Senin (29/12).
Pembahasan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rapat paripurna tersebut membahas lima Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Retribusi dan Pajak Daerah.
Pradi Supriatna menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran strategis karena menyentuh langsung aspek fundamental pemerintahan daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, hingga penguatan keuangan daerah.
“Lima Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Pradi.
Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan menjadi salah satu fokus utama Komisi I DPRD Jawa Barat karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh layanan publik yang cepat, akurat, dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Ia juga menyoroti Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral yang diarahkan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, taat regulasi, serta memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola BUMD dipandang penting untuk mendorong optimalisasi aset daerah serta meningkatkan profesionalisme dan kinerja badan usaha milik pemerintah daerah.
Adapun Raperda Retribusi dan Pajak Daerah, lanjut Pradi, diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Jawa Barat tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui pembahasan dalam rapat paripurna ini, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berdaya saing. (el’s)




