Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar press release penindakan kasus narkotika selama bulan Januari 2026 pada Jumat (13/2/2026). Dalam operasi itu personil Polres Madina berhasil mengungkap 13 kasus dengan 18 orang tersangka.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Pariandy, menyampaikan bahwa dari 18 tersangka, 9 di antaranya ditangani oleh Polres Madina.
“Dari 9 tersangka yang ditangani Polres Madina, 5 orang sudah dititipkan di Lapas, sedangkan 4 lainnya sudah dititipkan di Rehabilitasi Amelia Padang Sidempuan,” ucap Bagus.
Untuk diketahui, barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis Sabu-sabu seberat 121,07 gram dan Ganja seberat 24.725,93 gram. Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza hitam dengan nopol BK 1742, 4 unit sepeda motor, 12 unit handphone, 4 unit timbangan digital, 6 unit alat hisap (bong) serta sejumlah uang tunai dengan nominal Rp. 1.521.000,-.
Lebih lanjut, mantan Penyidik KPK ini mengatakan 13 kasus yang diungkap merupakan hasil kerja keras seluruh personil Polres Mandailing Natal (Madina).
Kapolres Mandailing Natal menyampaikan apresiasi kerja keras para kasat dan Kapolsek di wilayah hukum masing-masing.
“Mereka bertindak dan bergerak meskipun tanpa di sadari dan disorot oleh kamera,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Madina juga menyampaikan selamat hari Pers bagi rekan-rekan jurnalis.
“Selamat Hari Pers Nasional, Semoga rekan-rekan Jurnalis bisa berperan dan berkoordinasi aktif untuk pemberitaan berimbang. Media merupakan penyambung lidah Polres Madina kepada masyarakat luar dan juga bisa menjadi jembatan Polres Madina dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tutup Bagus Priandy. (IS)




