Maraknya Isu Mafia Tanah, Edi Masturo Tuntut Profesionalitas dan Integritas BPN Depok

Depok | Sketsa Online – Praktik mafia tanah kembali menjadi sorotan di Kota Depok. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menegaskan bahwa masalah ini bukan hal baru dan melibatkan oknum lama yang telah lama beroperasi di sektor pertanahan.

Menurut Edi, sebagian besar kasus mafia tanah muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah. Tanah milik ahli waris yang belum diurus secara resmi atau tanah yang puluhan tahun tidak dikelola sering menjadi celah bagi oknum tertentu. Mereka membuat legalitas ganda atau dokumen palsu untuk kepentingan pribadi atau transaksi ilegal.

“Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah hukum. Kami mengimbau masyarakat agar sadar hukum dan tidak bermain-main dengan tanah yang bukan haknya,” ujarnya pada Kamis (13/11).

Baca juga:  BPN Depok Pastikan Kesiapan Lahan, Wali Kota Dorong Pelebaran Jalan Enggram

Praktik mafia tanah biasanya terjadi pada tanah dengan nilai ekonomi tinggi. Tanah yang tidak diurus puluhan tahun atau memiliki status ahli waris sering dijadikan sasaran untuk dibuat dokumen ganda.

Oknum ini kemudian memanfaatkan dokumen palsu untuk menjual, menggadai, atau melakukan transaksi lain secara ilegal. Celah hukum, lemahnya pengawasan, dan minimnya transparansi administrasi pertanahan menjadi faktor pendukung praktik tersebut.

Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa mafia tanah tidak hanya merugikan warga yang membeli atau mengelola tanah secara sah, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Depok.

Sengketa akibat legalitas tidak jelas bisa menimbulkan kerugian finansial besar dan memperlambat pembangunan kota.

Ia menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menjalankan pengawasan secara ketat dan transparan. Hal ini dianggap penting untuk menekan praktik ilegal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca juga:  Fraksi Gerindra Apresiasi MTQH XXIV,  Momentum Bangun Karakter Qur’ani Menuju Depok Religius dan Maju

Selain itu, Edi mengingatkan perlunya sinergi antara DPRD, pemerintah kota, aparat hukum, dan masyarakat. Warga diimbau selalu memeriksa status tanah melalui sertifikat resmi atau sistem informasi pertanahan agar risiko sengketa bisa diminimalkan.

“Tanah yang tidak diurus puluhan tahun atau memiliki status ahli waris sering menjadi sasaran untuk dibuat dokumen ganda. Mafia tanah memanfaatkan minimnya pengawasan dan celah hukum,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu menyarankan langkah pencegahan melalui kepatuhan hukum masyarakat, profesionalisme BPN, dan transparansi proses pertanahan.

Lewat pengawasan yang serius dan integritas aparatur yang terjaga, persoalan mafia tanah dapat ditekan, masyarakat mendapat kepastian hukum, dan transaksi tanah berlangsung adil.

Baca juga:  Isu Pungli Rp300 Ribu Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Resmi BPN Depok! 

“Tanpa tindakan tegas dari semua pihak, praktik mafia tanah akan terus merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Depok. Kepastian hukum dan integritas aparatur menjadi kunci untuk mengamankan transaksi tanah,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, Edi Masturo berharap Depok memiliki tata kelola pertanahan yang transparan, bebas praktik ilegal, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap warga.

“Dengan sistem pertanahan yang profesional dan partisipasi aktif masyarakat, Depok diharapkan menjadi model kota modern yang aman, adil, dan kondusif untuk investasi serta pembangunan berkelanjutan, sehingga setiap transaksi tanah bukan hanya legal, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tutupnya. (el’s)

Latest

Sekda Bogor Apresiasi Sekwan “Curi Start” Susun Program Kerja DPRD 2027, Tekankan Pentingnya Harmonisasi

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Sekretaris Daerah Kabupaten...

Pemkab Bogor Rampungkan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menuntaskan audit investigasi terkait dugaan...

Selamat Hut Kota Depok ke – 27

Selamat Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Depok. Semoga Kota Depok...

Newsletter

Don't miss

Sekda Bogor Apresiasi Sekwan “Curi Start” Susun Program Kerja DPRD 2027, Tekankan Pentingnya Harmonisasi

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Sekretaris Daerah Kabupaten...

Pemkab Bogor Rampungkan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menuntaskan audit investigasi terkait dugaan...

Selamat Hut Kota Depok ke – 27

Selamat Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Depok. Semoga Kota Depok...

Kejati Sumsel Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke PT BSS dan PT SAL, Ini Daftar Lengkapnya

Palembang, Sumatera Selatan | Sketsa Online — Kejaksaan Tinggi...

Sekda Bogor Apresiasi Sekwan “Curi Start” Susun Program Kerja DPRD 2027, Tekankan Pentingnya Harmonisasi

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Sekretariat DPRD (Sekwan) yang lebih...

Pemkab Bogor Rampungkan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menuntaskan audit investigasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan ASN. Hasilnya, tidak ditemukan aliran dana ke instansi terkait,...

Rudy Susmanto Percepat Program Hutan Kota Bogor: 156,44 Hektare Tercapai, 45.152 Pohon Tertanam dalam 4 Bulan

Cibinong, Bogor | Sketsa Online — Dalam waktu hanya empat bulan, Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto mencatat capaian signifikan dalam...