close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Kerja Telah Usai Sebagai Badan Adhoc, Eks PPS dan Sekretariat PPS Se- Kecamatan Natal Belum Terima Gaji

MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Natal belum menerima penyaluran gaji atau honor terakhir mereka hingga saat ini.

Salah satu eks anggota Sekretariat PPS pada salah satu desa di Kecamatan Natal mengeluhkan kondisi gaji mereka yang masih digantung atau belum di salurkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sumber mengatakan bahwa seharusnya gaji atau honor PPS sudah diterima, karena itu merupakan gaji atau honor untuk bulan Januari 2025 dan merupakan penggajian terakhir untuk masa tugas PPS maupun Sekretariat PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Baca juga:  Kolaborasi Seni dan Ekraf: SBY - Kemenparekraf Bahas Masa Depan Ekonomi Kreatif Indonesia

“Kita tidak tahu apa alasannya sehingga KPU Madina belum menyalurkan gaji atau honor PPS maupun Sekretariat PPS di Kecamatan Natal. Kabar yang saya dapat, kecamatan lain sudah disalurkan. Selentingan beredar kabar terkendalanya penyaluran gaji akibat SPJ PPS dan PPK Natal belum selesai dikerjakan, namun sepengetahuan saya, pengerjaan SPJ PPS Se- Kecamatan Natal tersebut diserahkan kepada satu orang,” ujar sumber kepada wartawan.

Namun sumber enggan menyebut siapa orang yang mengerjakan SPJ PPS Se- Kecamatan Natal itu.

Lebih lanjut, masih kata sumber, bila masalah SPJ dari PPK Kecamatan yang belum siap, jangan sampai mengorbankan hak mereka selaku eks PPS dan eks Sekretariat PPS.

Baca juga:  Relawan SS - Chandra, Cah Munir Siap "Ngopi Gratis" Untuk Jaga Kekompakan

Sementara itu, Ketua KPU Madina yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyampaikan alasan penundaan penyaluran gaji terakhir eks PPS dan eks Sekretariat PPS Se- Kecamatan Natal.

“Walaikumsalam.., belum selesainya pertanggungjawaban mereka pemakaian anggaran bulan sebelumnya, beberapa kecamatan lain sudah di salurkan karna sudah selesai SPJ nya,” tulis Muhammad Ikhsan pada Jumat (7/3/2025).

Ketika ditanyakan tentang SPJ PPK atau PPS yang belum selesai, ia membalas singkat yang isinya, “SPJ PPS dan PPK, diserahkan PPS ke PPK lalu PPK menyerahkan ke KPU,” tutupnya.

Eks Ketua PPK Kecamatan Natal, Sumardi, S.Pd yang dikonfirmasi via WhatsApp mengenai kebenaran pengerjaan SPJ PPS yang diserahkan kepada seseorang tersebut, hingga berita ini diturunkan tidak menanggapi.

Baca juga:  HUT ke-16 Group Orbit Media, Gelar Pelatihan Jurnalistik Digital dan Family Gathering

Untuk diketahui, adapun aturan mengenai masa kerja PPS terdapat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024. Dalam lampiran keputusan tersebut, disebutkan bahwa masa kerja PPS dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.

Sedangkan untuk besaran gaji merujuk pada Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).

Besaran gaji PPS Pilkada sebagai berikut:

– Ketua : Rp 1.500.000,-

– Anggota : Rp 1.300.000,-

– Sekretaris: Rp 1.150.000,-

– Pelaksana/staf/administrasi dan teknis: Rp 1.050.000,-

 

Penulis : IS

Latest

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak...

Sigap! Gerak Cepat Endah Winarti, Cek Langsung Lokasi Longsor Dorong Penanganan Darurat

Depok | Sketsa Online - Hujan deras yang memicu...

Newsletter

Don't miss

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak...

Sigap! Gerak Cepat Endah Winarti, Cek Langsung Lokasi Longsor Dorong Penanganan Darurat

Depok | Sketsa Online - Hujan deras yang memicu...

Mahasiswi dari Natal Berhasil Membawa USU Juarai Ajang The 2nd Internasional Business Plan Competition 2025

  Medan, | Sketsa Online.com  - Tim mahasiswa Fakultas Ekonomi...

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengajuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok menegaskan komitmen meningkatkan inklusivitas dan solidaritas sosial melalui rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok di akhir tahun, Yayasan Artha Graha Peduli (AGP Foundation) kembali menggelar...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini