Depok | Sketsa-online.com – Program Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang diinisiasi Wali Kota Depok mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Depok, Aditya Wiradiputra. Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai, kebijakan tersebut merupakan solusi cepat dan konkret dalam mengatasi persoalan klasik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.
“Setiap tahun kita menghadapi masalah serupa banyak lulusan SD tidak tertampung di SMP negeri. Program RSSG ini merupakan terobosan cepat dan out of the box,” ujar Aditya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (7/7).
Program RSSG yang telah berjalan sejak tahun ini, melibatkan sekitar 50 sekolah swasta dan madrasah tsanawiyah (MTs) di berbagai wilayah Depok. Sebagai bentuk penguatan,nantinya Pemkot Depok akan mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per siswa per tahun sekitar Rp250 ribu per bulan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Meski mendukung penuh keberlanjutan program ini, Aditya menilai masih diperlukan peningkatan dari sisi kualitas. Ia menekankan pentingnya standarisasi agar mutu pendidikan di sekolah penerima bantuan bisa setara dengan sekolah negeri.
“Harus ada standarisasi dalam hal kompetensi guru, kurikulum, dan mekanisme rekrutmen siswa, agar kualitasnya seimbang dengan sekolah negeri,” tegasnya.
Selain itu, Aditya juga menyoroti teknis pelaksanaan SPMB, terutama terkait syarat domisili minimal satu tahun dalam Kartu Keluarga (KK) yang kerap menimbulkan dugaan manipulasi dan ketidakadilan. Ia menekankan pentingnya integrasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menutup celah kecurangan.
“Saya sudah sampaikan ke Ibu Kadis, rekrutmen murid tidak bisa dijalankan oleh satu pihak saja. Karena bobot penilaian domisili bisa mencapai 70–75 persen, maka sistemnya harus terintegrasi antara Disdik dan Disdukcapil,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan perubahan proporsi pengawasan seleksi. Saat ini, Dinas Pendidikan hanya memiliki kewenangan sekitar 20 persen, sementara sisanya dikendalikan panitia lokal sekolah.
“Kami mendorong agar minimal 51 persen pengawasan berada di tangan Dinas Pendidikan. Ini penting agar proses seleksi berlangsung transparan, bersih, dan objektif,” tegasnya.
Aditya mengakui sistem SPMB 2025 masih memiliki berbagai kekurangan. Namun, ia optimistis Pemkot Depok akan terus melakukan perbaikan secara bertahap.
“Tidak mungkin sistem baru langsung sempurna. Tapi saya percaya Wali Kota akan semakin serius, karena ini menyangkut hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Aditya menegaskan dukungan Fraksi Partai Demokrat terhadap pengembangan program RSSG. Ia juga mendorong adanya perluasan ke jenjang pendidikan lainnya dan mengajak pemerintah pusat turut serta mendukung, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membiayai pendidikan di sekolah swasta.
“Semangat kami di legislatif sejalan dengan Wali Kota memastikan setiap anak di Depok memperoleh hak atas pendidikan dasar yang layak. Intervensi pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan sekolah dan memperkuat sistem pendidikan daerah,” tutupnya. (el’s)




