Medan, | Sketsa Online.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan laksanakan penerapan sekolah hanya selama 5 (lima) hari dalam seminggu. Penerapan ini akan dilaksanakan di seluruh sekolah dibawah naungan Pemprov Sumut, baik SMA dan SMK, SLB Negeri maupun swasta.
Dilansir dari laman resmi media sosial Dinas Pendidikan Sumatera Utara pada Jumat (13/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si menggelar sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta Se-Sumatera Utara, terkait Program Sekolah 5 Hari dan Gerakan Sekolah Bersih melalui aplikasi Zoom.
Program ini merupakan gagasan dari Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution. Implementasi Sekolah 5 Hari diposisikan bukan sebagai pengurangan waktu belajar, melainkan sebagai penguatan terhadap tata kelola pembelajaran yang lebih terstruktur dan bermakna.
Pemerintah provinsi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, mulai dari satuan pendidikan hingga orang tua dan masyarakat.
Kebijakan ini juga bagian dari visi besar Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dalam meningkatkan sumber daya manusia Sumatera Utara yang Ungul, Maju, dan Bekelanjutan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda transformasi pendidikan yang lebih luas. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi waktu belajar, kualitas pendidikan, serta waktu para siswa bersama keluarga.
Dinas Pendidikan Sumatera Utara juga merumuskan langkah strategis sekolah untuk sekolah 5 (lima) hari diantaranya :
- Penataan Ulang Jadwal Belajar. Jadwal belajar akan dibuat padat, efisien dan tidak tumpang tindih. Waktu istirahat cukup, hari Jumat diatur adaptif. Kombinasi metode tatap muka, blended dan projek;
- Sosialisasi dan Penguatan Komitmen. Sosialisasi dilakukan juga dengan melibatkan seluruh warga sekolah seperti guru, TU, komite, siswa dan orang tua siswa. Gunakan berbagai kanal seperti : rapat, media sosial, brosur, forum publik dan lainnya. Tekankan manfaat program, bukan hanya perubahan teknis;
- Pemetaan Minat dan Potensi Siswa. Pemetaan ini dapat dilakukan dengan penerapan Kuesioner atau dapat juga dengan melakukan observasi terstruktur. Hasil dijadikan dasar kegiatan non akademik terutama di hari Jumat dan Sabtu. Fokus pada pengembangan karakter dan kreatifitas;
- Kolaborasi Lintas Sektor dan Masyarakat. Kolaborasi dilaksanakan dengan membentuk kerjasama dengan lintas sektor OPD seperti Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Kominfo, UMKM, Keagamaan, Kesehatan, dan sebagainya. MoU atau MoA sebagai payung sinergi kegiatan siswa. Sekolah bertindak sebagai penghubung antar pihak;
- Pelaporan dan Dokumentasi Kegiatan Non Akademik. Pelaporan ini bisa menggunakan portofolio siswa, Jurnal harian, atau bisa berupa log aktifitas mingguan. Dilaporkan oleh Wali kelas, disimpan sebagai bahan evaluasi sekolah. Menjadi bahan monitoring berkala;
- Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh internal sekolah dan Dinas Pendidikan. Indikatornya mencakup partisipasi, manfaat, dan umpan balik siswa – orang tua. Hasilnya akan digunakan untuk perbaikan program semester berikutnya.
Penulis : IS




