Depok | Sketsa-online.com – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Komisi D DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke ruang operator SPMB di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok pada Kamis (5/6).
Inspeksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung secara transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Kami dari Komisi D DPRD telah melakukan pengecekan langsung ke kantor Dinas Pendidikan. Tujuan utamanya adalah memastikan sistem pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya, khususnya pada aplikasi pendaftaran yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ujar Siswanto, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok.
Turut serta dalam kegiatan tersebut anggota Komisi D, yaitu Ade Ibrahim, Ela Dahlia, dan Aditya Wiradi Putra. Para legislator ini meninjau langsung ruang operator aplikasi penerimaan peserta didik untuk melihat proses teknis pengelolaan data pendaftaran.
Menurut Siswanto, keluhan yang paling banyak diterima oleh Komisi D berasal dari orang tua calon siswa yang merasa data anak mereka tergeser dari daftar penerimaan tanpa penjelasan yang jelas.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat, karena tidak ada informasi transparan mengenai alasan pergeseran tersebut,” ungkapnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa pergeseran terjadi karena adanya calon siswa lain yang lebih memenuhi kriteria berdasarkan jalur domisili. Namun, masyarakat tetap mempertanyakan keabsahan proses tersebut.
“Publik perlu diyakinkan bahwa siswa yang menggantikan posisi itu memang benar-benar lebih layak, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” tegas Siswanto.
Komisi D juga menyoroti penentuan titik koordinat domisili yang menjadi salah satu parameter seleksi. Berdasarkan informasi dari pihak Disdik, penentuan titik koordinat bisa dilakukan oleh orang tua calon siswa atau oleh operator di sekolah masing-masing.
“Hal ini rawan manipulasi. Bisa saja titik koordinat digeser agar tampak lebih dekat ke sekolah yang dituju, karena prosesnya dilakukan secara manual,” jelas Siswanto.
Oleh karena itu, Komisi D mengingatkan seluruh panitia dan operator sekolah agar tidak bermain-main dalam proses ini.
“Jangan sampai kedekatan personal dengan orang tua calon siswa menjadi celah untuk melakukan kecurangan. Integritas dalam menentukan titik koordinat sangat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siswanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses SPMB 2025 tidak berhenti pada tahap pendaftaran.
Komisi D akan melakukan inspeksi lanjutan ke sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa yang diterima benar-benar lolos melalui prosedur yang sah.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mendorong agar pelaku ditindak tegas,” pungkasnya. (el’s)




