Depok | Sketsa-online.com – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, S.H., mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera mengoptimalkan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 agar pelaksanaannya berlangsung secara transparan dan berkeadilan.
Dorongan ini disampaikan menyusul diterbitkannya petunjuk teknis (juknis) PPDB oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurut Siswanto, juknis dari pemerintah pusat perlu segera ditindaklanjuti dengan penyusunan juknis daerah yang lebih rinci, terutama terkait pemetaan kuota dan distribusi peserta didik di setiap sekolah negeri.
Langkah ini dinilai penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan memberi kesempatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemetaan kuota harus segera disusun agar pelaksanaan PPDB dapat dikontrol dengan baik serta menghindari ketidakadilan seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/5).
Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait PPDB tahun lalu, di mana sejumlah siswa berprestasi dari keluarga prasejahtera tidak memperoleh kesempatan masuk sekolah negeri karena sistem yang dianggap tidak berpihak.
Menurut Siswanto, transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan PPDB merupakan hal mutlak.
“Jangan sampai siswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki kemampuan akademik justru tersisih akibat regulasi yang tidak adil. Prinsip keadilan harus benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi D DPRD Kota Depok berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan mengenai skema pemetaan kuota yang telah disusun, baik di jenjang SD maupun SMP negeri.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari dinas terkait hasil pemetaan. Karena itu, kami akan meminta penjelasan langsung dalam forum resmi agar proses pengawasan dapat berjalan optimal,” jelas Siswanto.
Siswanto menegaskan komitmen Komisi D DPRD Kota Depok untuk terus mengawal dan mengawasi kebijakan pendidikan di Kota Depok demi menciptakan PPDB yang terbuka, adil, dan berpihak kepada seluruh masyarakat. (el’s)




