Depok | Sketsa-online.com – Pemerintah Kota Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) akan melakukan relokasi kabel udara ke bawah tanah di tujuh lokasi sepanjang tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kota agar lebih rapi dan estetis. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup proses penggalian dan pemindahan kabel dari atas permukaan ke dalam tanah.
“Relokasi kabel udara dilakukan di beberapa titik strategis, antara lain Jalan Tapos, Kecamatan Tapos sepanjang 2.880 meter, Jalan Raya Kartini di Kecamatan Pancoran Mas sejauh 1.946 meter, dan Jalan Radar Auri di Kecamatan Cimanggis sepanjang 3.110 meter,” ujarnya kepada media pada Kamis (8/5/2025).
Lokasi lainnya mencakup Jalan Serua Raya di Kecamatan Bojongsari sepanjang 1.624 meter, Jalan Raya Sawangan di Kecamatan Sawangan, serta ruas Jalan Margonda, tepatnya di Jalan Juanda. Relokasi juga akan dilanjutkan di Jalan Komjen Pol. M Jasin, khususnya di akses menuju flyover Universitas Indonesia (UI), Kecamatan Cimanggis.
Citra menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Kabel udara yang menjuntai dinilai dapat mengganggu keindahan serta berpotensi menimbulkan bahaya.
“Harapannya, ke depan seluruh kabel udara di wilayah Kota Depok dapat dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap,” pungkasnya. (el’s)




