Depok | Sketsa-online.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban kekerasan seksual terhadap anak hingga tuntas.
Kepala DP3AP2KB, Nessi Annisa Handari mengatakan pihaknya telah aktif sejak awal mendampingi proses pelaporan atas korban pelecehan terhadap (G), yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8, termasuk visum pertama pada 7 April dan visum lanjutan pada 8 April 2025. Saat ini, pendampingan psikologis juga tengah dilakukan demi memulihkan trauma korban.
“Ini adalah arahan langsung dari Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kami diminta untuk dampingi korban, bukan hanya secara hukum dan psikologis, tapi juga kesehatannya. Bahkan jika dibutuhkan, kami juga siap bantu pendampingan hukum secara gratis,” tegas Nessi, Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan, jika keluarga korban menunjuk kuasa hukum sendiri, Pemkot tetap akan berkolaborasi dan mendukung penuh proses pendampingan secara bersama-sama, hal pendampingan terhadap korban seksual khusus nya kasus pelecehan, Pemkot Depok siap membantu dan berlaku untuk seluruh warga Depok.
Dengan terjadinya kasus pelecehan seksual ini, Nessi juga menyoroti pentingnya peran serta orang tua dalam menjaga dan menguatkan anak-anak terlebih di era digital.
“Kasus ini bermula dari perkenalan di media sosial. Ini jadi pelajaran penting. Remaja harus hati-hati, jangan mudah percaya rayuan orang asing. Orang tua juga harus jadi tempat curhat yang aman bagi anak,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap anak. Semua proses pendampingan, termasuk visum hingga antar jemput korban, ditanggung penuh oleh Pemkot dan diberikan secara gratis.
Mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur, publik berharap Polisi secepatnya tangkap pelaku. Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum korban, Andi Lumban Gaol, SH mengungkap bahwa laporan polisi baru dibuat pada 7 April 2025, meski peristiwa terjadi pada 27 Maret 2025.
“Saya langsung terketuk saat mengetahui kasus ini dan mendampingi keluarga membuat laporan di Polres Depok. Kami harap proses hukum berjalan profesional dan pelaku segera ditangkap,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat dan perhatian serius Pemkot Depok terhadap kasus ini.
“Ini bukti nyata Depok sebagai Kota Layak Anak. Pemerintah hadir mengawal dan mendampingi korban,” tegasnya.
Selain itu Pemkot Depok juga menjamin keluarga korban dapat perhatian khusus, korban dijamin tetap sekolah. Pendamping keluarga korban, Kak Sisi, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat Pemerintah Kota Depok, khususnya Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah yang dinilai sangat peduli.
“Saya ditunjuk langsung untuk mendampingi korban hingga pelaku dihukum setimpal. Korban dijamin tetap bisa sekolah meskipun dari keluarga tidak mampu,” ujar Sisi.
Ia juga menghimbau warga Kota Depok untuk tidak ragu melapor bila terjadi kekerasan terhadap anak atau perempuan.
Sebagai info, kejadian bermula pelaku diduga kenal lewat medsos, TKP di Tapos. Untuk diketahui, kasus kekerasan seksual ini terjadi di rumah pelaku berinisial HK yang beralamat di Kecamatan Tapos, Kota Depok pada 27 Maret 2025.
Laporan resmi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/721/III/SPKT/Polres Depok/Polda Metro Jaya, ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Metro Depok, Inspektur I Ponco Budianto. (el’s)




