Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan 573 Kartu Identitas Anak (KIA) balita stunting yang tercetak tahun 2024.
Ratusan KIA balita stunting tersebut diserahkan kepada 11 Kecamatan di Kota Depok.
Melalui Camat, penyerahan ini dilakukan yang kemudian untuk selanjutnya diserahkan kepada warganya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti pada Selasa (11/6/2024). Dia mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencetakan KIA, khususnya bagi balita stunting di Kota Depok.
“Prinsipnya kami ingin menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak,” tuturnya usai menyerahkan KIA disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan dan Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Depok Tahun 2024 di Ballroom
The Margo Hotel.
Kadisdukcapil Depok ini juga menyampaikan bahwa data penerbitan KIA mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Tahun 2023.
“Pihaknya akan melakukan update data secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan KIA,” jelasnya.
Nuraeni menerangkan, untuk Kelurahan Tapos diserahkan sebanyak 104 KIA, Kelurahan Bojongsari sebanyak 100 KIA, serta Kelurahan Pancoran Mas sebanyak 60 KIA.
Selanjutnya, diberikan ke Kecamatan Sawangan sebanyak 71 KIA, Kecamatan Cimanggis sebanyak 56 KIA, Kecamatan Sukmajaya sebanyak 39 KIA, dan Kecamatan Cilodong sebanyak 63 KIA.
“Kami serahkan juga ke Kecamatan Cinere 12 KIA, Kecamatan Cipayung 26 KIA, Kecamatan Beji 36 KIA, dan Kecamatan Limo 6 KIA,” tutupnya. (el’s)




