DEPOK- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat meraih prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PPKPPP) kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya pada Rabu (15/5/2024).
Penghargaan ini menunjukkan tingginya komitmen dan kepatuhan Disdik Kota Depok dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain Disdik Depok, ada lagi tujuh perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga berhasil meraih penghargaan serupa. Di antaranya adalah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Sukamaju Baru. Semua perangkat daerah tersebut meraih kategori A dengan total nilai 97,67, sebuah pencapaian yang luar biasa dan mengharumkan nama Kota Depok di kancah nasional.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penghargaan ini diberikan kepada tujuh perangkat daerah atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Dedy Irsan usai penyerahan penghargaan yang berlangsung di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok, (15/05/2024).
Dedy mengatakan, penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Proses penilaian mencakup seluruh lembaga pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Polres. Pada tahun ini, Pemkot Depok berhasil menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga dalam kategori kota di Indonesia.
“Selamat kepada Pemkot Depok. Harapannya, prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir, turut menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru, dan seluruh insan pendidikan. Semoga dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan prestasi di berbagai bidang,” ungkap Sutarno.
Lebih lanjut, Sutarno menjelaskan penghargaan dari Ombudsman ini bukan hanya sekadar simbol prestasi, tetapi juga merupakan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah di Kota Depok.
“Dengan pencapaian ini, Disdik Kota Depok dan seluruh perangkat daerah lainnya diharapkan dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, menjadikan Kota Depok sebagai contoh teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia,” tutupnya saat disambangi awak media. (el’s)




