MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Natal mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPS (Panitia Pemungutan Suara) Se- Kecamatan Natal pada Jumat (8/11/2024) di Aula Kantor Camat Natal.
Terlihat hadir Ketua PPK Natal, Sumardi, S.Pd, didampingi Ade Imriati Pulungan yang merupakan anggota PPK sekaligus Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, serta Muhammad Ali Hanafiah selaku anggota PPK yang juga merupakan Kadiv Teknis Penyelenggaraan.
Bimtek kali ini berkaitan dengan persiapan Bimbingan Teknis bagi KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 Nopember 2024.
Dari pantauan dilokasi, sebelum memulai acara, seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada kesempatan itu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal, Muhammad Ali Hanafiah tampil sebagai pemateri.
Kegiatan Bimtek ToT Fasilitator Bimbingan Teknis kepada anggota PPS Se- Kecamatan Natal berjalan lancar hingga selesai dengan dilengkapi sesi tanya jawab oleh peserta.
Ketua PPK Natal, Sumardi, S.Pd melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan PPK Natal, Muhammad Ali Hanafiah kepada wartawan menyampaikan, “kegiatan ini merupakan instruksi KPU dalam rangka persiapan Bimbingan Teknis bagi KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024”.
Lebih lanjut, kata Muhammad Ali Hanafiah tujuan dari Training of Trainer (ToT) Fasilitator Bimbingan Teknis bagi anggota PPS agar anggota PPS bisa menjadi Fasilitator untuk memberikan Bimbingan Teknis kepada KPPS yang baru dibentuk pada pemilihan serentak 2024.

Training of Trainer atau ToT bila dialih bahasakan ke bahasa Indonesia menjadi Pelatihan untuk pelatih.
Selain itu, Ali juga memaparkan bahwa, “kegiatan Training of Trainer (ToT) ini mengacu pada dasar Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Diitambah dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang perubahan keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota”.
“Kita berharap, semua tahapan-tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan sampai ke tingkat KPPS. Sehingga suksesi penyelenggaraan pemilihan bisa terwujud dengan kondusifitas yang terjaga baik,” pungkasnya.
Penulis : IS




