MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Viral di Media Sosial (Medsos) sebuah akun atas nama Fajrat Daulay mengupload sebuah video pendek Ibu dengan 3 anak menangis meminta perhatian dan perlindungan Presiden dan Kapolri dikarenakan suaminya dibawa personil Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dengan tuduhan Penadah.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG) Iptu Akmaluddin, S.H, M.H pada Selasa (18/2/2025) ,membenarkan Unit Reskrim Polsek Muara Batang Gadis (MBG) melakukan penangkapan seorang pelaku penadah besi/onderdil hasil copotan dari excavator.
Disampaikan Akmal pencurian terjadi pada Sabtu, tanggal 8 Februari 2025, dan diketahui pemiliknya pada Senin tanggal 10 Februari 2025.
Penangkapan terhadap penadah yang berinisial TP (36) kata Akmal merupakan pengembangan atas tertangkapnya pencuri alat-alat onderdil (Sparepart) Excavator merk Hitachi ZX 138 MF, atas nama FN (30). Dari pengakuan FN, ia dan temannya S telah mencuri barang-barang Sparepart alat berat Ekscavator itu.
“Pencuri besi copotan dari alat berat itu dua orang, satu sudah jadi tersangka dan satu pelaku sudah melarikan diri. Penangkapan penadah ini hasil penyidikan dan beberapa barang bukti lainnya yang menguatkan, seperti percakapan lewat chat di hand phone antara pelaku pencurian dengan penadah ini,” terang Akmal.

Lebih lanjut, Iptu Akmaluddin, S.H, M.H, menyampaikan Penangkapan kasus pencurian itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/II/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 11 Februari 2025 yang dilaporkan korban bernama Suntono (41).
“Kita tidak akan berani menangkap seseorang bila belum terpenuhi unsur-unsurnya”, sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa orang saksi-saksi atas peristiwa ini, yakni penduduk yang tinggal di perumahan PT.SSS di Desa Pasar Singkuang II.
Selain itu, pihak Polsek MBG juga telah mengamankan 6 lembar hasil screenshot percakapan antara pelaku pencurian dengan penadah TP (36).
Setelah dilakukan penangkapan terhadap TP (36) pada 13 Februari 2025, pihaknya kembali memeriksanya, dan TP (36) mengakui sudah beberapa kali melakukan pembelian barang bekas hasil curian, lalu ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahkan bukan hanya sekali ini saja, Teguh Pardosi mengakui sudah beberapa kali membeli besi dan barang bekas lainnya hasil curian,” paparnya.
Untuk diketahui, postingan video akun Facebook atas nama Fajrat Daulay tersebut merupakan istri dari yang disangkakan penadah. Video berdurasi 45 detik tersebut sudah mencapai puluhan ribu kali tayang dengan beragam komentar netizen.
Penulis : IS




