MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Guru merupakan sosok panutan, digugu dan ditiru. Namun hal ini berlawanan dengan yang diperbuat oknum guru di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Diduga oknum guru berinisial AKB (52) terjerat kasus judi yang baru-baru ini menjadi perbincangan masyarakat, diduga kuat bertugas di SD Negeri 361 Buburan. Walaupun sebelumnya, Korwil XVI Dinas Pendidikan Madina, Irawardi, S.Pd enggan menjawab konfirmasi mengenai tempat tugas oknum guru tersebut pada Selasa (22/10/2024). Namun setelah di cek online melalui Portal Layanan Program GTK Kemendikbud di https://gtk.belajar.kemendikbud.go.id didapati oknum guru AKB memiliki Satminkal di SD Negeri 361 Buburan. Data ini terkoneksi aktif pada Dapodik.
Satminkal adalah singkatan dari Satuan administrasi pangkal, merupakan satuan pendidikan utama yang secara administrasi guru atau kepala madrasah terdaftar dan melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Madina, Rahmad Hidayat menyampaikan belum ada laporan mengenai kasus judi yang diduga menjerat oknum guru itu.
“Maaf dinda, belum menerima laporan. Pun demikian akan segera kita cek,” balas Plt. Kadis Pendidikan Madina pada Jumat (25/10/2024) via WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan oknum Pendidik / guru di Natal terjerat kasus judi. Diduga oknum guru tersebut ikut terseret dalam penggerebekan oleh personil Kepolisian dari Polsek Natal saat bermain kartu (judi) bersama 8 (delapan) orang lainnya. Menurut informasi yang dihimpun, setelah diamankan, semua yang terlibat perjudian tersebut tidak ada yang ditahan, namun proses hukumnya masih berjalan di Polsek Natal.
Penulis : IS




