Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) Medan meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) agar menahan Oknum Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Mandailing Natal (Madina)
Hal ini diungkapkan Sekretaris IMA Tabagsel Medan, Canra Pulungan. Dia mengungkapkan penangkapan tersangka suap PPPK seperti mantan Bupati Batu Bara Zahir adalah langkah hukum tepat dari Polda Sumut dan patut untuk diapresiasi oleh seluruh masyarakat.
Namun, mengingat belum ditangkapnya Erwin Effendi Lubis, seorang tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina menjadi persoalan baru yang muncul, karena kepolisian dianggap memberikan perlakuan hukum yang berbeda.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang bertindak tegas di dalam penegakan hukum dan kepastian hukum. Terkait penangkapan hukum itu tidak ada yang salah dilakukan Polda Sumatera Utara. Kalau Zahir sebagai Ketua DPC PDIP Batubara sudah menjadi barang contoh, tangkap yang lain. Tangkap juga Erwin Efendi Lubis yang merupakan Ketua DPC. Gerindra Madina” tegas Canra Mahasiswa semester akhir UMSU pada Minggu (15/9/2024).
Lebih lanjut, menurut penilaiannya, persoalan ini antara Zahir dan Erwin adalah persoalan yang sama, hanya perbedaan tempat, bahkan, sesuai telegram Kapolri ST/1160/V/Res. 1.24/2024, maka harusnya Erwin juga sebagai Ketua DPC Gerindra Madina yang waktu ditetapkan tersangka sebagai Ketua DPRD Madina harusnya ditangkap usai dilantik sebagai anggota DPRD Madina priode 2024 – 2029 sekaligus menjadi Ketua DPRD priode yang kedua kalinya.
Masih Canra, yang juga putra daerah yang berasal Kabupaten Mandailing Natal ini meminta kepada Poldasu agar segera menahan tersangka Erwin Lubis dan melengkapi semua berkas kekurangan untuk memenuhi P21 setelah Kejaksaan Tinggi Sumut mengembalikan P19 ke Poldasu beberapa hari yang lewat.
“Saat ini isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan dibeberapa berita media mahasiswa yang unjuk rasa beberapa hari yang lewat, kasus ini akan di SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) oleh Apaarat Penegak Hukum, beberapa hari ini kita akan kordinasi dengan Mahasiswa – mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan di Medan untuk melakukan unjuk rasa ke Poldasu,” ungkap Canra via seluler.
Penulis : IS




