Depok |Sketsa-online.com – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day/WPFD) yang jatuh pada 3 Mei, Sekretaris Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok, Riki, menyerukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar menjaga dan merawat kebebasan pers demi keberlangsungan demokrasi.
Dalam pernyataannya di kawasan Pancoran Mas, Sabtu (3/5/2025), Riki menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi. Ia menekankan pentingnya jurnalis menjalankan tugas tanpa rasa takut akan sensor, intimidasi, maupun ancaman pembalasan.
“Pers yang bebas adalah perisai terbaik bagi demokrasi. Jurnalis harus bebas menyampaikan informasi tanpa tekanan,” ujarnya.
Riki menyatakan keprihatinannya terhadap potensi ancaman terhadap jurnalis di Depok, mengingat banyaknya media lokal yang aktif. Ia berharap tidak terjadi intimidasi atau teror terhadap wartawan dan kantor berita, sebagaimana yang telah terjadi di beberapa wilayah lain.
Ia mendorong Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah agar menginstruksikan seluruh kepala dinas untuk lebih terbuka terhadap permintaan informasi dari wartawan. Menurut Riki, masih banyak jurnalis yang kesulitan mengakses narasumber di lingkungan Pemkot.
“Teman-teman wartawan sering mengeluh sulit menemui atau menghubungi kepala dinas. Bahkan, tidak jarang pintu kantor dinas tertutup rapat tanpa petugas yang berjaga,” ungkapnya.
Riki juga menyinggung adanya pejabat yang menolak dikonfirmasi dengan alasan telah diwawancarai oleh petugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Ia menilai perlu adanya pemahaman bahwa produk jurnalistik berbeda dengan informasi dari lembaga pemerintah.
“Pak Wali harus menjelaskan kepada para pejabat bahwa mereka tidak boleh menutup diri terhadap wartawan,” ujarnya.
Salah satu sorotan lainnya adalah praktik pelarangan peliputan yang masih terjadi dalam kegiatan dinas di Kota Depok. Riki mendesak agar praktik tersebut dihentikan selama masa kepemimpinan saat ini.
“Tahun lalu, masih ada pelarangan peliputan. Saya berharap hal seperti itu tidak terulang lagi,” tegasnya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia dicanangkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Windhoek tahun 1991 yang diinisiasi oleh para jurnalis Afrika. Tanggal 3 Mei ditetapkan sebagai momentum bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen terhadap kebebasan media, serta sebagai refleksi bagi insan pers tentang pentingnya etika dan independensi.
Riki menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga dan membela kebebasan pers, karena menurutnya, “Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi.” (el’s)




