Depok | Sketsa-online.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memberikan pembebasan bersyarat kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (27/1/2025). Pembebasan ini bertepatan dengan peringatan Isra’ Mi’raj, sebagaimana diungkapkan Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, melalui Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan, Muhammad Anggry Setiawan, saat terkonfirmasi oleh media.
“Pada hari ini, satu narapidana kami mendapatkan pembebasan bersyarat. Momen ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perubahan menuju hidup yang lebih baik,” ujar Anggry, Kepala Subseksi Administrsi dan Perawatan Rutan yang murah senyum ini, Senin (27/1/2025).
Mengenai pembebasan WBP, dengan cermat, Anggry menjelaskan, yang mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut telah menunjukkan sikap positif selama menjalani masa tahanan. Ia dikenal aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di Rutan, termasuk kegiatan keagamaan dan keterampilan.
“Yang bersangkutan, BN, dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Dia juga aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid serta pembinaan kemandirian seperti pelatihan pertukangan,” tambahnya.
Anggry berharap pembebasan ini menjadi inspirasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu di Rutan dengan kegiatan yang bermanfaat.
“Kami berharap, pembebasan bersyarat ini, yang bertepatan dengan momen Isra’ Mi’raj, membawa keberkahan dan menjadi awal kehidupan baru bagi BN. Semoga ia dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjauhi segala bentuk kriminalitas,” tuturnya penuh harap.
Dengan pembebasan ini, Rutan Kelas I Depok berharap semakin banyak WBP yang termotivasi untuk berubah dan mengisi waktu mereka dengan hal-hal yang positif selama menjalani masa pembinaan. (el’s)




