close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Konten Eksklusif:

Kejari Depok Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Porstitusi di Saladine Mansion

Depok | Sketsa-online.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menunjuk 2 (dua) orang Jaksa untuk mengungkap kasus prostitusi.

Kasus prostitusi terselubung ini terjadi di Apartemen Saladin, Kota Depok, Jawa Barat dan sudah pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Depok.

Hal itu diakui oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M. Arif Ubaidillah.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus eksploitasi anak dan prostitusi yang terjadi di Apartemen Saladin, Depok.

Adapun para tersangka yakni Rival Ramdani (19 tahun), Reza Azhari (27 tahun), Muhammad Fahmi (20 tahun), dan Maulana Akbar (20 tahun).

Baca juga:  Pemkot Depok Terapkan Jam Malam Pelajar, Siswanto: Bentuk Satgas Ala Pecalang

Mereka sedang dalam proses penyidikan di Polres Metro Kota Depok. Mereka diduga menjajakan sejumlah pekerja seks komersil (PSK) secara online alias daring.

“Para korban, sebanyak tujuh perempuan, dilaporkan dijual melalui aplikasi MiChat,” ungkapnya.

Tindakan ini dilakukan di lantai 17 dan 20 apartemen tersebut, katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, (20/11/2024).

Terkait hal itu, Kejari Depok telah menunjuk sejumlah jaksa untuk mengawal perkembangan penyidikan atas kasus tersebut. Mereka yakni Alfa Dera dan Putri Dwi Astrini.

Baca juga:  Wali Kota Depok Hadiri Pementasan Lenong Denes sebagai Upaya Pelestarian Budaya Betawi

Keduanya dikenal sebagai jaksa penuntut umum (JPU) bertangan dingin, lantaran telah menangani sejumlah kasus besar di Kota Depok.

“Nah kedua jaksa ini akan meneliti kelengkapan formil dan materiil, termasuk memastikan pasal yang diterapkan sudah tepat atau belum,” jelas Ubaidillah.

Ketika disinggung apakah ada keterlibatan pihak apartemen hingga soal dugaan pejabat Depok yang terlibat dalam praktik PSK online ini. Ubaidillah memastikan, bakal ada fakta mengejutkan di balik kasus prostitusi tersebut.

“Semua akan dibuka pada waktunya. Biarkan penyidik bekerja. Jika ada bukti, semua pihak, termasuk pemilik apartemen, akan diproses sesuai hukum,” janjinya.

Baca juga:  Ketua DPC Demokrat Depok Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024, No Golput!

Ubaidillah juga mengatakan, bahwa jaksa akan mendorong penyidik untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dan ahli forensik digital.

Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi jejaring pelaku dan memblokir layanan digital yang memfasilitasi praktik prostitusi.

“Kami tak segan memproses siapa saja yang terlibat, dari penyedia sarana hingga pengguna layanan,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, barang bukti yang disita dalam kasus PSK online di Apartemen Saladin ini yaitu, 39 alat kontrasepsi. (el’s)

Latest

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak...

Sigap! Gerak Cepat Endah Winarti, Cek Langsung Lokasi Longsor Dorong Penanganan Darurat

Depok | Sketsa Online - Hujan deras yang memicu...

Newsletter

Don't miss

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak...

Sigap! Gerak Cepat Endah Winarti, Cek Langsung Lokasi Longsor Dorong Penanganan Darurat

Depok | Sketsa Online - Hujan deras yang memicu...

Mahasiswi dari Natal Berhasil Membawa USU Juarai Ajang The 2nd Internasional Business Plan Competition 2025

  Medan, | Sketsa Online.com  - Tim mahasiswa Fakultas Ekonomi...

Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

Depok | Sketsa Online - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengajuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni...

Inklusivitas Jadi Komitmen, Dinsos Depok Gelar HDI – HKSN 2025 dengan Kolaborasi Pilar Sosial

Depok | Sketsa Online - Dinas Sosial Kota Depok menegaskan komitmen meningkatkan inklusivitas dan solidaritas sosial melalui rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan...

Kolaborasi AGP dan PT. RMM serta PT. DIS Kembali Gelar Pasmur di Natal dan MBG

Mandailing Natal | Sketsa Online - Dalam menghadapi gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok di akhir tahun, Yayasan Artha Graha Peduli (AGP Foundation) kembali menggelar...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini