MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Bantuan bahan pangan atau paket Sembako sebanyak 40 (Empat Puluh) paket diberikan kepada masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan masyarakat kategori miskin ekstrim warga Desa Sasaran, Kecamatan Natal pada Rabu (9/7/2025).
Pembagian bantuan bahan pangan ini merupakan Program Ketahanan Pangan dan disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sasaran dengan sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pelaksanaannya dimulai sekira pukul 10.00 Wib di Kantor Desa Sasaran.
Kepala Desa Sasaran Nando Yuhanda melalui Kaur Keuangan, Zapri, kepada Wartawan menjelaskan bantuan paket sembako atau bahan pangan ini disalurkan sebanyak 40 paket.
“Bantuan Bahan pangan atau sembako untuk masyarakat Lansia dan masyarakat miskin ekstrim ini telah kita bagikan kepada 40 Penerima,” ucap Zapri.
Lebih lanjut kata Zapri, Paket Bantuan Bahan Pangan itu terdiri dari Beras 10 Kg, Minyak Goreng, Teh, Gula Pasir, Sarden, dan Susu Kaleng, yang kita bagikan kepada 40 orang masyarakat yang berkategori masyarakat Lansia dan miskin ekstrim,” sambung dia.
Untuk diketahui bersama, regulasi penggunaan Dana Desa Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Selain itu regulasi diatas dikuatkan lagi dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Penulis : IS




