MANDAILING NATAL, | Sketsa Online.com – Sejumlah warga masyarakat Desa Sikara-kara II, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kepada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal agar segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Sikara-kara II Mohalli, karena diduga kuat sebagian uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dikebiri (dipotong).
Hal itu disampaikan sejumlah warga kepada Wartawan di rumahnya di Desa Sikara-kara II, Pada Senin (23/6/2025).
Diungkapkan Warga, oknum Kepala Desa Sikara-kara II serasa telah membodohi masyarakat Desa Sikara-kara II, saat pembagian uang BLT tersebut, Keluarga Penerima Manfaat disuruh menandatangani kwitansi tanda terima sebanyak 6 lembar yang bertuliskan jumlah Rp. 300.000,- setiap lembar kwitansi, sementara uang yang diserahkan hanya Rp.1.200.000,- dari yang seharusnya Rp.1.800.000,-.
Perbuatan oknum Kepala Desa Sikara-kara II sangat telah menyakiti hati warga masyarakat yang layak menerima bantuan pemerintah itu, sungguh tidak menggunakan hati nuraninya, masa uang bantuan untuk masyarakat miskin pun dipotongnya,” ungkap warga.
Ia pun menambahkan melalui media ini meminta agar pihak Inspektorat Mandailing Natal, agar dapat segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Sikara-kara II, dan meminta oknum Kepala Desa (Kades) tersebut segera menyalurkan sisa kekurangan uang BLT sebanyak 600.000 setiap KPM milik masyarakat Desa Sikara-kara II itu.
“Logikanya, bila hak masyarakat kecil saja dia (oknum Kades) berani mengurangi, apalagi proyek fisik pembangunan desa tentu dapat diduga banyak mark up nya. Tolong pak Inspektur memeriksa sang oknum Kades ini,” Pinta warga.
Untuk diketahui, penyaluran BLT DD Tahun 2025 di Desa-desa di wilayah Kecamatan Natal terjadi perubahan, yang sebelumnya memakai sistem “bagi rata”, kali ini tidak lagi. Namun nama-nama penerima atau KPM tidak pernah dipublikasi baik di papan informasi desa maupun di kantor desa setempat.
Penulis : IS




