Depok | Sketsa Online – Sekretariat DPRD Kota Depok memberikan penjelasan resmi terkait insiden penertiban wartawati yang sempat menjadi perhatian publik dan perbincangan di berbagai ruang informasi. Klarifikasi ini disampaikan agar kronologi peristiwa dapat dipahami secara utuh sekaligus mencegah berkembangnya interpretasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sekretaris DPRD (Sekwan), Kania Parwanti, menerangkan bahwa kejadian berlangsung ketika sejumlah pegawai tengah mengikuti kegiatan kebersamaan internal berupa makan bersama atau botram, tradisi khas Sunda yang mencerminkan nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan solidaritas antarrekan kerja.
Menurutnya, kegiatan tersebut bersifat informal karena merupakan inisiatif pribadi pegawai, tidak tercatat dalam agenda resmi institusi, serta tidak menggunakan anggaran negara maupun fasilitas kedinasan.
“Kegiatan itu murni kebersamaan internal pegawai, bukan program lembaga atau agenda resmi. Karena sifatnya nonkedinasan, tentu ada aturan internal yang tetap harus dijaga agar suasana tetap tertib,” jelasnya pada Sabtu (14/2/26).
Ia menuturkan, saat kegiatan berlangsung, petugas yang berjaga menjalankan fungsi pengamanan rutin sesuai arahan dan prosedur internal kantor. Tindakan penertiban dilakukan untuk memastikan aktivitas di lingkungan kerja tetap kondusif serta tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai status kegiatan yang sedang berlangsung.
Langkah tersebut bersifat situasional dan administratif, bukan tindakan yang dimaksudkan untuk menghalangi tugas jurnalistik. Ia menekankan bahwa petugas hanya menjalankan tanggung jawab sesuai instruksi dan standar operasional yang berlaku di lingkungan sekretariat.
“Petugas menjalankan tugas sesuai arahan. Tujuannya menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap kondusif, bukan untuk menghambat kerja pers,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekretariat menghormati kebebasan pers serta menyadari peran penting media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik idealnya didasarkan pada prinsip verifikasi dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan penafsiran sepihak.
“Kami sangat menghargai peran pers sebagai mitra informasi publik. Karena itu kami berharap setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu agar pemberitaan akurat, berimbang, tidak menghakimi, serta memberi ruang hak jawab,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat situasi di lapangan yang dirasakan kurang nyaman oleh pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas komunikasi, koordinasi, serta pelayanan ke depan.
“Kami memohon maaf atas hal-hal yang kurang berkenan. Ini menjadi koreksi bagi kami agar ke depan dapat lebih baik dalam berkoordinasi dan berkomunikasi,” tambahnya.
Pihak sekretariat berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan faktual bagi masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Ia juga menekankan pentingnya memahami konteks setiap peristiwa sebelum menarik kesimpulan, terutama ketika kejadian berlangsung di lingkungan institusi pemerintahan yang memiliki beragam jenis aktivitas, baik resmi maupun internal.
Menutup pernyataannya, Kania menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi informasi publik sekaligus memastikan seluruh aktivitas di lingkungan kerja berjalan sesuai aturan.
Ia mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga iklim informasi yang sehat, akurat, dan berimbang demi kepentingan publik yang lebih luas. (el’s)




