Bandung | Sketsa Online – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok setelah meraih predikat Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam seremoni resmi pada 12 Februari 2026 bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis dari berbagai daerah yang turut mengikuti evaluasi nasional pelayanan publik.
Capaian ini menunjukkan keberhasilan institusi dalam memenuhi indikator penilaian yang meliputi kepatuhan terhadap standar layanan, transparansi prosedur, kejelasan alur pelayanan, kepastian waktu penyelesaian, keterbukaan informasi, hingga kesiapan sarana pengaduan masyarakat.
Seluruh aspek tersebut menjadi tolok ukur penting guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik maladministrasi.
Hasil penilaian tinggi yang diraih tidak datang secara instan. Berbagai pembenahan internal dilakukan secara sistematis, mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur, peningkatan fasilitas layanan, optimalisasi ruang pelayanan terpadu, hingga penerapan sistem administrasi digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi maupun layanan secara cepat dan transparan.
Upaya tersebut juga diiringi peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan pelayanan prima, penguatan etika profesi, serta pembinaan disiplin kerja bagi seluruh petugas.
Kepala Rutan Kelas I Depok yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan, Andi Harmonis, menegaskan capaian tersebut merupakan buah kerja keras kolektif seluruh jajaran.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga standar pelayanan dan meningkatkan kualitas kinerja. Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan bebas maladministrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali komitmen internal yang menjadi fondasi keberhasilan pelayanan.
“Budaya kerja berbasis integritas, disiplin, dan inovasi menjadi kunci utama kami dalam memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan budaya kerja tersebut tidak hanya menjadi konsep, melainkan dijalankan secara nyata dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
“Kami menanamkan kepada seluruh petugas bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab moral sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Penegasan itu sejalan dengan langkah penguatan sistem pengawasan internal yang terus dilakukan melalui monitoring berkala, evaluasi kinerja, serta mekanisme kontrol berlapis guna memastikan setiap prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Strategi preventif ini ditujukan untuk menjaga konsistensi mutu pelayanan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan administratif.
Dengan raihan predikat tersebut, jajaran Rutan Depok menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar pelayanan sekaligus terus berinovasi.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi pemicu semangat seluruh aparatur untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat luas. (el’s)




