Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kota Depok memastikan tidak ada warga tidak mampu yang kehilangan hak atas layanan kesehatan di tengah polemik Universal Health Coverage (UHC).
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, pemerintah kota tetap hadir menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang secara faktual berada dalam kondisi kurang mampu.
Penegasan tersebut disampaikan Supian Suri dalam audiensi bersama Aliansi Rakyat Bantu Rakyat yang digelar di Gedung Perpustakaan Kota Depok, Senin (9/2/2026).
Pertemuan itu digelar menyusul keresahan masyarakat terkait perubahan status kepesertaan BPJS yang berdampak pada layanan kesehatan warga.
“Kami menyikapi kondisi ini dengan serius. Bagi warga yang sejatinya tidak mampu, pembiayaan kesehatan tetap akan ditanggung oleh pemerintah kota,” ujar Supian Suri.
Supian menjelaskan, Pemkot Depok tidak ingin persoalan administratif dan teknis menjadi penghalang masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Untuk itu, jalur pengaduan dibuka secara aktif melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan agar setiap laporan warga dapat segera ditangani.
“Segera sampaikan ke Dinkes atau Dinsos, kami pastikan warga terdampak mendapat layanan maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, pemerintah kota memiliki mekanisme penanganan khusus bagi warga dalam kondisi darurat. Dalam situasi tersebut, bantuan sosial dapat dimanfaatkan untuk memastikan warga tetap mendapatkan pengobatan tanpa harus menunggu proses verifikasi yang berlarut-larut.
Respons cepat Wali Kota Depok tersebut mendapat sambutan positif dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat. Perwakilan aliansi, Turben Rando Oroh, menilai sikap Supian Suri memberikan kepastian sekaligus rasa aman bagi masyarakat yang sempat diliputi kekhawatiran.
“Alhamdulillah, Wali Kota Depok memberikan solusi konkret. Bagi warga yang dalam kondisi darurat, ada alokasi anggaran bansos yang bisa digunakan untuk pengobatan,” kata Rando.
Menurut Rando, dalam audiensi tersebut Supian Suri juga menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi warga miskin tidak lagi dibatasi oleh perdebatan klasifikasi data atau desil. Selama warga benar-benar membutuhkan, pemerintah kota memastikan bantuan tetap diberikan.
“Kebijakan ini memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat yang sebelumnya resah,” ujarnya.
Audiensi itu sekaligus menjadi titik awal deklarasi Aliansi Rakyat Bantu Rakyat untuk ikut mengawal pelaksanaan kebijakan Pemkot Depok di lapangan. Rando mengimbau masyarakat agar tidak panik apabila kepesertaan BPJS belum aktif, karena jalur bantuan masih terbuka.
“Bapak Wali Kota sudah memberikan garansi dan jaminan bahwa demi kemanusiaan, semua warga yang benar-benar tidak mampu akan dibantu. Depok menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya,” tutup Rando.
Langkah tersebut menegaskan bahwa kebijakan publik tidak semata ditentukan oleh kelengkapan data dan prosedur teknis, tetapi oleh keberpihakan pada nilai kemanusiaan.
Di tengah dinamika penyesuaian sistem jaminan kesehatan, sikap Wali Kota Depok, Supian Suri menjadi penanda bahwa pemerintah daerah tetap memegang peran sebagai pelindung terakhir warga paling rentan.
Bagi Walikota Depok, Supian Suri, jaminan kesehatan bukan sekadar program, melainkan komitmen moral untuk memastikan tidak ada warganya yang ditinggalkan. (el’s)




